Pengusulan 3 Honorer Di Kabupaten Kaur Menjadi PPPK Paruh Waktu Dibatalkan

Honorer R3 menyiapkan berkas di Dinas Dikbud Kaur -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur membatalkan pengusulan tiga honorer yang diajukan pihak sekolah untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pembatalan ini dilakukan setelah dilakukan validasi data ternyata nama-nama tersebut tidak ada di data R3, melainkan masuk dalam data R4 yang belum diminta oleh BKPSDM Kaur untuk diusulkan. 

BACA JUGA:Ribuan Hewan Ternak di Bengkulu Terpapar Penyalit Ngorok

"Iya ada yang batal kami usulkan ini karena ada kesalahan data yang dikirim via sekolah," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Dikbud) Kaur Lisarmawan, M.Kom. Jumat 29 Agustus 2025.

BACA JUGA:Maksimalkan Pengawasan, Dua APIP Dilantik

Pembatalan pengusulan tiga orang ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang diusulkan adalah data yang valid dan akurat. Dinas Dikbud Kaur berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pengusulan PPPK paru waktu dilakukan dengan transparan dan akuntabel. 

"Kami akan terus melakukan pengecekan dan validasi data untuk memastikan bahwa data yang diusulkan adalah data yang valid," kata Lisarmawan.

BACA JUGA:Unjuk Rasa di Kantor DPRD Provinsi Ricuh, Massa Sampaikan Delapan Poin Tuntutan

Kabid PTK Dinas Dikbud Kaur Siprian Hadi, M.Pd menambahkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, tim Dikbud melakukan pengecekan langsung kepada nama-nama yang akan diusulkan jadi R3 paru waktu. Namun, dari hasil pengecekan itu ditemukan ada tiga nama yang ternyata mereka tidak masuk dalam R3 namun masuk dalam data R4. 

"Jadi kami pastikan data yang dikirim merupakan data yang valid karena sudah diverifikasi oleh beberapa tim," ujar Kabid PTK.

BACA JUGA:Jalan Sehat Merah Putih, Menangkan Hadiah Utama Umroh Gratis

Dengan demikian, Dinas Dikbud Kaur berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur dengan mengangkat PPPK paru waktu yang memenuhi syarat dan memiliki data yang valid. 

BACA JUGA:Isu Jual Beli Jabatan Berhembus, Bupati Seluma Murka

"Kami berharap dengan adanya PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kesejahteraan honorer dan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur," tambah Siprian Hadi. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan