Maksimalkan Pengawasan, Dua APIP Dilantik
LANTIK: Proses pelantikan dua Aparatur Pengawas Instansi Pemerintah (APIP) Di Kabupaten Kaur-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur melantik dua Aparatur Pengawas Instansi Pemerintah (APIP) yang dirujuk sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD).
Pelantikan ini digelar di Aula Inspektorat Daerah (Irda) pada Jumat, 29 Agustus 2025.
BACA JUGA:Jalan Sehat Merah Putih, Menangkan Hadiah Utama Umroh Gratis
"Ada dua orang yang dilantik tadi semuanya ditugaskan sebagai PPUPD," kata Inspektur Daerah Harika, SE.
Kedua APIP yang dilantik ini merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 yang ditugaskan di Kabupaten Kaur. Harika menjelaskan bahwa kebutuhan fungsional APIP di Kabupaten Kaur masih belum terpenuhi sepenuhnya.
"Dari jumlah kebutuhan APIP, kebutuhan auditor 41 baru terpenuhi 20, sementara PPUPD kebutuhan 20 terpenuhi 9 orang," ujar Harika.
Saat ini, Kabupaten Kaur masih membutuhkan 11 PPUPD dan 21 auditor untuk memaksimalkan pengawasan di daerah. Dengan adanya pelantikan dua APIP ini, Pemkab Kaur berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan di daerah.
BACA JUGA:Isu Jual Beli Jabatan Berhembus, Bupati Seluma Murka
"Kita berharap dengan adanya APIP yang baru dilantik ini dapat membantu meningkatkan kualitas pengawasan di Kabupaten Kaur," tambah Harika.
Harika juga berharap, APIP yang dilantik ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dalam mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Harapannya di masa mendatang ada penerimaan ASN yang peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan APIP di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Distan Segera Usulkan Bibit Jagung Kompensasi Pengeringan Bendungan
"Kita berharap di masa mendatang ada penerimaan ASN yang peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan APIP di Kabupaten Kaur, sehingga kebutuhan APIP dapat terpenuhi sepenuhnya," ujar Harika. (jul)