Harga BBM Non Subsidi di Bengkulu Turun, Ini Daftar Harga Terbarunya

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Berdasarkan Surak Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu mengenai penyusunan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Bengkulu turun.

Penurunan ini mulai berlaku Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat.

BACA JUGA:Jumlah Perusahaan Belum Mampu Kurangi Pengangguran

"Kebijakan Ini sesuai dengan janji kampanye kita dan sudah kita tunaikan. Masyarakat beli BBM setiap hari. Maka kita ingatkan juga, gunakanlah BBM sebaik-baiknya dan tetap berhemat, agar keringanan ini terasa," ujar Helmi, Rabu (20/8). 

Berdasarkan SK tersebut, penyesuaian harga BBM nonsubsidi sebesar Rp300 per liter berlaku untuk beberapa jenis BBM. Yakni Pertamax, dari Rp12.700 menjadi Rp12.400 per liter.

Lalu Pertamax Turbo dari Rp13.800 menjadi Rp13.500 per liter. Dexlite dari Rp14.350 menjadi Rp14.50 per liter dan Dex dari Rp14.750 menjadi Rp14.450 per liter. 

BACA JUGA:DPMD Seluma Akan Data Realisasi Ketahanan Pangan Seluruh Desa

Ketua Umum DPP HPMPI, Steven mengatakan, penyesuaian PBBKB ini tidak hanya meringankan masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah.

"Kita berharap penyesuaian ini memberi napas lega bagi masyarakat, meningkatkan daya beli, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu," kata Steven. 

HPMPI menilai keberhasilan kebijakan ini perlu diimbangi dengan penetapan harga bahan pokok yang terjangkau, pengaturan tarif angkutan yang wajar, pengawasan harga tiket pesawat, serta stabilitas suplai BBM hingga pelosok desa.

BACA JUGA:Rehab 11 Sekolah di Kaur Dimulai, Total Anggaran Rp12 Miliar

Selain itu, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di perkotaan, tetapi juga hingga pelosok desa. 

"Dengan begitu, dampak positif penurunan harga BBM ini benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat," ujar Steven. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan