Rohidin Keberatan Dibebankan Bayar Uang Pengganti Rp39 Miliar, Akui Tidak Merugikan Negara

KETIGA terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim dan JPU KPK-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan