Tempat Karaoke Jangan Jadi Penyebab Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, SH-Gio-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Usaha karaoke di Kabupaten Bengkulu Selatan berkembang cukup pesat, hingga tahun 2025 ini sudah ada beberapa tempat karaoke yang tersebar di beberapa kecamatan. 
Tapi selama ini sering ada kabar tidak sedap dari tempat karaoke, misalnya dalam beberapa kali razia polisi dan Satpol PP, sering ditemukan minuman beralkohol, dan juga sering terjadi keributan sesama pengunjung.
Agar tempat karaoke tidak menjadi penyebab gangguan kamtibmas, pihak kepolisian mengimbau pemilik tempat karaoke menjalankan usaha tersebut dengan lurus.

BACA JUGA:Kepala Diskan Bengkulu Selatan Ingatkan Nelayan Tentang Keselamatan Melaut

BACA JUGA:Bantu Rakyat, Pemdes di Bengkulu Selatan Diminta Dukung Program Kesehatan

Jangan sampai usaha diisi dengan hal yang tidak baik sehingga menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
“Selama ini tempat hiburan karaoke identik dengan adanya keributan dan mabuk mabukan minuman beralkohol. Maka dari itu kami minta pemilik atau pengelola tempat karaoke selektif dan mengedepankan aspek keamanan bagi para pengunjung agar tidak terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, SH.

BACA JUGA:Digitalisasi Zakat, BAZNAS Kaur Dukung Aplikasi Menara Masjid

BACA JUGA:Bupati Seluma Minta Kerukunan Umat Beragama di Seluma Dijaga

Kapolsek meminta pemilik tempat karaoke memenuhi kewajiban ke Pemda, seperti membayar pajak hiburan.
Pemilik karaoke juga diminta intens melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian dan Pemda melalui OPD terkait aktivitas usaha yang dijalankan. 

BACA JUGA:Musim Hujan, Penyakit Ternak Ngorok Kembali Merebak di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Anggota PWI Bengkulu Selatan Juara I Nasional Kategori Wartawan Media Online pada Lomba Karya Jurnalistik TMMD

“Pada dasarnya pihak keamanan (polisi) dan Pemerintah Daerah mendukung usaha karaoke. Sebaliknya pun juga begitu, pengusaha karaoke harus mendukung Pemda dan pihak keamanan dengan memtuhi aturan yang ada, serta menunaikan kewajiban kepada daerah,” ujarnya.

(yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan