Pemda Se-Provinsi Bengkulu Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Limbah

HITAM: Sungai Air Mertam kembali tampak berwarna hitam pekat lantaran diduga pencemaran limbah-Sugio Aza Putra-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Novri Ardiantasari, SE mendesak pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Bengkulu bersikap tegas terhadap adanya dugaan pencemaran aliran sungai.
Salah satunya dugaan pencemaran di Sungai Air Pisang di Kecamatan Ipuh, yang disinyalir akibat limbah pabrik perusahaan Crude Palm Oil (CPO).
BACA JUGA:PAD Tak Tercapai Dewan Minta Bupati Seluma Evaluasi Bapenda
BACA JUGA:Ikhwan Effendi Ditunjuk Jadi Plt Kepala DLH Seluma
"Limbah perusahaan secara kasat mata sudah mencemari aliran sungai tersebut," kata Novri, Kamis (9/7/2025).
Terlepas dalam pencemaran itu ada unsur kesengajaan atau tidak, kata Novri, hal ini harus ditindaklanjuti oleh pemda, baik tingkat provinsi maupun kabupaten melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Katanya, tisak menutup kemungkinan pencemaran limbah perusahaan tersebut, berpotensi merusak ekosistem khususnya aliran Sungai Air Pisang.
BACA JUGA:Yamaha PG-155 Terbaru Resmi Meluncur! Motor Petualangan Mini Bertenaga Siap Tantang Honda Hunter Cub
BACA JUGA:Resmi Dirilis! Mobil Terbaru Suzuki Liana 2026, Desain Berani, Fitur Mewah, Performa Tinggi!
"Bahkan juga bisa berdampak terhadap kesehatan masyarakat, jika air sungai tersebut masih dimanfaatkan masyarakat," kata Novri. Novri mendorong agar instansi terkait di lingkungan Pemda, dapat segera melakukan investigasi mendalam dan mempublikasikan hasilnya kepada publik.
"Sehingga nantinya tidak menimbulkan beragam spekulasi, seperti pemda main mata dengan perusahaan dan lainnya," pungkasnya.
(cia)