Dewan Pastikan Agustus APBDP Seluma 2025 Ketok Palu

RAPAT: DPRD Seluma akan segera melakukan rapat paripurna penetapan APBDP Seluma 2025-DOK/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait pembahasan RAPBD Perubahan 2025. DPRD Seluma memastikan bahwa pada Agustus nanti sudah ketok palu atau pengesahan.

Hal ini setelah pada awal Juli ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah memasukkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD P tahun 2025. Sehingga pada Juli sudah dilakukan pembahasan. 

BACA JUGA:TPP ASN di Bapenda Bengkulu Selatan Perlu Dinaikkan, Ini Tujuannya

Hal ini disampaikan oleh Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio kepada wartawan. Sugeng mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) sudah menjadwalkan pembahasan RAPBD P bersama dengan TAPD.

"Saat ini Bamus sudah menjadwalkan pembahasan RAPB P Tahun 2025 ini. Sehingga mulai Juli akan fokus pembahasan. Agar awal Agustus sudah ketok palu," ujar Waka II DPRD Seluma. 

Kemudian mengenai sejumlah kegiatan yang gagal bayar pada tahun 2024 lalu. Waka II DPRD Seluma mengatakan sejauh ini DPRD belum menerima konfirmasi kegiatan mana saja yang akan dibayarkan oleh Pemkab Seluma pada APBD P tahun 2025.

BACA JUGA:Disdukcapil BS Tetap Prioritaskan Perekaman Data Warga Disabilitas dan Lansia

"Untuk pekerjaan yang gagal bayar tahun 2024, kami belum mendapatkan rincian. Apa saja pekerjaan yang gagal bayar dan akan dibayarkan pada APBD P tahun 2025.

Tapi pastinya nanti saat pembahasan semuanya akan diketahui. Kalau DPRD tentunya meminta agar semua utang daerah bisa diselesaikan," tegas Sugeng Zonrio. 

Hanya saja, Sugeng mengatakan semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dalam penyelesaian utang daerah kepada pihak ketiga. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan