SPMB 2025 Tingkatkan Pemerataan Akses Pendidikan

Ilustrasi: SPMB 2025 -IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus melakukan pendampingan dan pemantauan langsung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 diberbagai daerah. 
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Gogot Suharwoto, mengatakan, bahwa hingga pertengahan Juni, pelaksanaan SPMB tahun ini secara umum berlangsung lancar. Proses pendaftaran berjalan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah bersama dinas pendidikan dan sekolah-sekolah penyelenggara.

BACA JUGA:Program Pembagian Benih Padi Gogo Di Kaur Rampung

BACA JUGA:Indonesia Pemasok Ikan Hias Nomor Dua Terbesar di Dunia, Ini Faktanya

"Kemendikdasmen terus mendorong sinergi antara sekolah dan dinas pendidikan serta seluruh masyarakat dalam rangka memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk mengakses pendidikan secara adil dan setara," ujarnya.
Dalam hal ini, Kementerian atau Lembaga (K/L) yang terlibat yakni dari unsur kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:Cara Buidaya Lele Agar 2 Minggu Panen, Hasil Memuaskan dan Bisa Untung Besar

BACA JUGA:Peluang Usaha Modal Kecil Untuk Dapatkan Dolar, Bahan Baku Gratis, Bisa Dilakukan di Desa

Dalam menjaga transparansi penyelesaian pengaduan SPMB, Kemendikdasmen menempuh mitigasi pemantauan ke lapangan secara terarah dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:Tak Butuh Lahan Luas, Perkebunan Pisang Barngan, Modal Kecil Hasil Memuaskan

BACA JUGA: All New Suzuki Ignis 2026 Resmi Hadir! Desain Baru, Fitur Mewah,Ferporma Tinggi, Dan Harga Ramah Dikantong

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa hambatan dan informasi sehingga Tim Kemendikdasmen melakukan pendalaman kasus secara langsung ke lapangan. Adapun masalah tersebut sifatnya hanya kasuistik dan lokalistik, tidak terjadi secara nasional. 
"Kepala juga mengeluarkan instruksi larangan pungli dalam pelaksanaan SPMB," kta Gogot.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan