Kunjungi Rupbasan Bengkulu, Priyono Pantau Proses Alih Kelola ke Kejaksaan

Ketua Komisi Kejaksaan RI memantau langsung rumah penyimpanan benda sitaam negara (Rupbasan)-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwandi memantau langsung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di bawah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, yang terletak di kawasan Bentiring. 

Prof. Pujiyono didampingi Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu meninjau kesiapan Rupbasan menjelang proses peralihan kewenangan yang dijadwalkan rampung pada November 2025.

BACA JUGA:Pasca 901 CPNS Aktif Bekerja, Pemkab Seluma Bakal Tata Ulang Kepegawaian

"Kita harus memastikan proses transisi ini berjalan baik, tertib, dan taat prosedur. Ini bukan hanya soal perpindahan pegawai, tapi juga soal aset, dokumen, dan tentu saja ribuan barang sitaan yang harus dikelola dengan cermat," kata Pujiyono. 

BACA JUGA:Raih 62 Suara, Guswarli Effendi Kembali Nahkodai PGRI Bengkulu Selatan Hingga 2030

Peralihan pengelolaan Rupbasan dari Kemenkumham ke Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2024 tentang pengalihan  Perpres itu diteken Presiden pada 12 Februari 2024.

Saat ini tinggal menunggu implementasi penuh yang dijadwalkan mulai efektif pada November 2025.

BACA JUGA:5000 Unit Rumah di Seluma Masuk Daftar RTLH

Prof. Pujiyono mengatakan, langkah ini merupakan terobosan yang tepat secara hukum. Ia menegaskan bahwa selama ini jaksa merupakan eksekutor utama dalam setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Maka sudah sepatutnya pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara berada di bawah koordinasi lembaga penuntut umum.

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Pajak di Kaur

"Pengalihan ini akan memperkuat fungsi Kejaksaan sebagai lembaga eksekutorial. Jadi jaksa bukan hanya menuntut dan mengeksekusi putusan, tapi juga mengelola dan mengamankan aset negara secara langsung," ujarnya. 

Meskipun demikian, Pujiyono mengingatkan bahwa proses transisi ini tidak boleh dilakukan sembarangan.

BACA JUGA:Bupati Turun Tangan, Jalan Suka Rami Kedurang Ilir Segera Diperbaiki

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan