Kunjungi Rupbasan Bengkulu, Priyono Pantau Proses Alih Kelola ke Kejaksaan

Ketua Komisi Kejaksaan RI memantau langsung rumah penyimpanan benda sitaam negara (Rupbasan)-Icha-radarselatan.bacakoran.co
Ia secara khusus meminta Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI agar menjalankan negosiasi alih kelola dengan hati-hati dan sesuai aturan. Semua proses administrasi, dokumen aset, dan daftar barang sitaan harus diverifikasi secara rinci.
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
"Ini bukan proses biasa. Kita bicara tentang barang bukti yang punya nilai hukum, ekonomi, bahkan politis. Jadi semua harus clear. Jangan sampai ada celah," pungkasnya. (cia)