Dinas Sosial Bengkulu Selatan Imbau Tidak Kucilkan Anggota Keluarga yang ODGJ

JANGAN kucilkan anggota keluarga ODGJ-IST-radarkepahiang.bacakoran.co/bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau tidak mengucilkan apabila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.
Sebab selama ini banyak ditemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dikucilkan oleh pihak keluarga. Mereka tidak diterima lagi dilingkungan keluarga dengan segudang alasan.
“Kami sering temui pihak keluarga tidak mau menerima anggota keluarga yang ODGJ.  Contoh yang pernah terjadi seperti ini, ada pasien ODGJ yang dirawat di rumah sakit jiwa, kondisinya sudah membaik. Tapi saat diserahkan lagi ke keluarganya, pihaknya keluarga terkesan menolak dengan berbagai alasan. Tentu hal itu sangat disayangkan,” kata Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, MAP.

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Pajak di Kaur

BACA JUGA:Raih 62 Suara, Guswarli Effendi Kembali Nahkodai PGRI Bengkulu Selatan Hingga 2030

Seharusnya, kata Efredy, pihak keluarga memberi perhatian yang lebih kepada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.
Hal itu bertujuan untuk memulihkan kondisi mental agar bisa semakin baik dan bisa sembuh. Bukannya justru menolak merawat anggota keluarga yang ODGJ.

BACA JUGA:Pasca 901 CPNS Aktif Bekerja, Pemkab Seluma Bakal Tata Ulang Kepegawaian

BACA JUGA:Kunjungi Rupbasan Bengkulu, Priyono Pantau Proses Alih Kelola ke Kejaksaan

“Makanya saat evakuasi ODGJ ke rumah sakit jiwa, kami selalu tekankan kepada pihak keluarga agar diterima lagi setelah kondisi mereka sudah membaik. Perawatan dari pihak keluarga sangat penting untuk membantu memulihkan kondisi kesehatan mental. Salah satu yang paling penting adalah pemberian obat,” ujar Efredy.
Ditambahkan Efredy, jumlah ODGJ di Bengkulu Selatan cukup banyak. Di tahun 2024 lalu, lebih 300 orang ODGJ asal Bengkulu Selatan yang dirawat di RSJKO Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Perda Wajib Baca Tulis Alquran Segera Diterapkan

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Sebut Pembangunan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Rakyat

Di tahun 2025, Dinas Sosial Bengkulu Selatan sudah mengevakuasi sekitar 7 orang ODGJ yang RSJKO, belum lagi ditambah yang dievakuasi secara mandiri oleh pihak keluarga.
“Memang ODGJ di daerah kita cukup tinggi, banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Diantaranya ODGJ kambuhan, dan juga ODGJ baru yang disebabkan beberapa faktor, salah satunya akibat penyalahgunaan obat-obatan seperti pil samdocin,” beber Efredy.

(yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan