5000 Unit Rumah di Seluma Masuk Daftar RTLH

Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma Erlan Suadi, mengatakan 5000 unit rumah di Seluma masuk daftar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

"Untuk jumlah RTLH ada sekitar 5000 unit rumah yang masuk daftar RTLH saat ini, tersebar di 14 Kecamatan se- Kabupaten Seluma," ujar Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi.

BACA JUGA:Harga Kopi Biji dan Bubuk di Bengkulu Mengalami Penurunan

Erlan Suadi mengatakan, Pemkab Seluma melalui Disperkimhub terus berupaya melakukan pengentasan RTLH di Seluma. 

Pihaknya juga telah mengusulkan kuota bedah rumah ke Kemenpera sebanyak 2.200 unit pada 2025 ini.

BACA JUGA:Kontrak 22 Paket Jalan Provinsi Bengkulu Akan Mulai Dikerjakan Bulan Juli

Namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kepastian kuota RTLH yang di dapat  untuk Kabupaten Seluma.

"Kami telah usulkan 2.200 unit untuk pengentasan RTLH, dan saat ini kami masih menunggu informasi dari Kemenpera RI," ujar Erlan Suadi.

BACA JUGA:Bupati Turun Tangan, Jalan Suka Rami Kedurang Ilir Segera Diperbaiki

Sementara itu dalam dua tahun terakhir Pemkab Seluma telah melakukan pengentasan  RTLH sebanyak 692 rumah. 

Pada tahun 2023  telah dientaskan RTLH sebanyak 401 unit, kemudian  tahun 2024 lalu, sebanyak 291 unit RTLH telah selesai dibangun melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Akui Niat Hanya Gadaikan Motor Curian, Tapi Akhirnya Dijual Rp 2,5 juta

"Mudah mudahan saja tahun ini kita mendapat kuota lebih banyak," pungkas Erlan Suadi. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan