Satgas Khusus PAD Jadi Jembatan Dialog Soal Tambang Emas Seluma
Ilustrasi tambang emas-Ist-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah membentuk Satuan tugas khusus (Satgasus) optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah.
Satgas khusus itu gabungan dari pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan pihak terkait lainnya akan berupaya mengoptimalisasi pendapatan dan aset Bengkulu.
BACA JUGA:Tidak Terima Dipecat, Mantan Kades Kemang Manis Gugat Bupati Seluma
BACA JUGA:Siswa Sekitar Sekolah Harus Dipastikan Terkover SPMB 2025
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan pentingnya peran Satgas Khusus PAD sebagai instrumen komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, terutama terkait isu tambang emas di Kabupaten Seluma.
“Satgas khusus ini kita harapkan bisa menjadi penghubung dengan semua pihak. Termasuk mendengar langsung dari masyarakat, alasan masyarakat menolak,” kata Helmi, Rabu (11/6/2025).
BACA JUGA:Sakit, Tersangka Pembebasan Lahan di Seluma Ajukan Pembantaran Penahanan
BACA JUGA:Festival Gurita Kabupaten Kaur Terpaksa Diundur ke Bulan November
Helmi mengatakan, Satgas khusus tidak hanya akan menjadi pengawas teknis, tetapi juga jembatan sosial untuk menggali aspirasi masyarakat, memetakan potensi konflik, dan mencari solusi bersama.
Ia menyebut proyek tambang emas di Seluma dikabarkan memiliki potensi lebih besar dari tambang Freeport di Papua.
BACA JUGA:Honda Luncurkan Motor Trail, NXR Bros 160, Tampil Mirip CRF150 tapi Lebih Terjangkau!
BACA JUGA:Suzuki DR150 FI ABS Resmi Meluncur, Lawan Tangguh di Kelas Motor Adventure, Harga Cuma 27 Jutaan
“Kita juga akan pelajari bagaimana perusahaan ini mengelola tambang di daerah lain. Apakah profesional? Bagaimana dampak lingkungannya? Semua itu harus jelas,” ujar Helmi.
Gubernur menekankan pentingnya memastikan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan tambang, seperti yang terjadi di daerah lain.
Ia mencontohkan praktik di Banyuwangi, Jawa Timur, di mana Pemerintah Daerah memperoleh pendapatan hingga Rp1 triliun per tahun dari saham di tambang emas.
BACA JUGA:Peduli Sesama, PT. SBS Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban
Ia juga menyarankan agar perusahaan tambang bersama Satgassus melakukan FGD dengan masyarakat sekitar tambang, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi mahasiswa, dan NGO. Forkompimda seperti kejaksaan dan kepolisian juga akan dilibatkan dalam FGD ini.
“Kita harus dengar langsung dari masyarakat, apa alasan mereka menolak. Jangan sampai setuju sekarang, tapi ribut di kemudian hari,” demikian Gubernur.
(cia)