BREAKING NEWS : Pengadilan Negeri Manna Didatangi Warga, Minta Terdakwa Kasus Pencurian Sawit Dibebaskan

Aksi demonstrasi yang di lakukan warga di depan Pengadilan Negeri manna-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Radarselatanbacakoran.id, BENGKULU SELATAN - Pengadilan Negeri Manna diserbu warga yang merupakan gabungan dari Walhi, FMPR, dan mahasiswa pada Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan terkait proses persidangan terdakwa kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit, Mawan.
BACA JUGA:Isuzu Journey 2025, Kendaraan Komersial, Nyaman dan Tangguh, Cocok Untuk Travel
Dalam orasinya, massa aksi menyerukan keadilan. Mereka menganggap kasus hukum yang menjerat Mawan adalah kriminalisasi.
Tuduhan pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT ABS dinilai tidak cukup bukti. Sebab mereka menganggap status perizinan PT ABS belum jelas.
"Bebaskan saudara kami Mawan. Jangan kriminalisasi rakyat kecil dalam kasus hukum seperti ini. Dimana keadilan di negara kita ini," teriak Lekat Gumay, salah seorang orator aksi.
BACA JUGA:Suzuki Carry Mini Campervan, Mewah, Unik Dan Hemat Bahan Bakar
Massa aksi meminta majelis hakim membuat keputusan yang adil dalam perkara ini. Massa meminta agar terdakwa Mawan dibebaskan dari semua tuduhan hukum.
Hingga berita ini ditulis masa masih menggelar aksi di Depan Pengadilan Negeri Manna.
Sebagian masa aksi membawa kertas karton putih bertuliskan "Bebaskan Mawan".
BACA JUGA:Suzuki 4X4 Campervan,Mobil Penjelajah Sejati, Tangguh dan Mewah, Kabin Lengkap
Untuk diketahui, perkara yang menjerat Mawan sudah memasuki babak akhir hari ini, Kamis 5 Juni 2025 majelis hakim akan membacakan amar putusan atas perkara tersebut.
Perwakilan massa aksi akhirnya diperbolehkan masuk ke ruang persidangan untuk menyaksikan secara langsung persidangan dilaksnaakan,
BACA JUGA:Cegah Inflasi, Asisten II Setda Bengkulu Selatan Minta Masyarakat Bijak Gunakan Keuangan
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa didakwa mencuri tandan buah segar kelapa sawit sebanyak 110 tandan yang berada dalam kawasan perkebunan milik PT ABS.
Pencurian itu terjadi pada bulan November tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:Suzuki Swift Terlahir Kembali, Tampilan Lebih Segar, Hrga Murah dan Mewah
Namun warga menegaskan tuduhan PT ABS dinilai tidak berdasar. Sebab sebelumnya lahan tempat Mawan mengambil TBS tersebut terbengkalai, bahkan sudah menjadi semak belukar. (yoh)