Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Perkebunan Sawit Harus Dihentikan

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sakimin, S.Pt-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sakimin, S.Pt mengatakan, alih fungsi lahan sawah menjadi kebun kelapa sawit harus dihentikan.
Tujuannya adalah untuk menjaga ketahanan pangan daerah. Semakin luas lahan sawah yang menjadi kebun kelapa sawit semakin terancam ketahanan pangan.
Selain itu Keberadaan tanaman sawit di sawah juga berpotensi mengurangi ketersediaan air, lantaran akar sawit yang sangat besar menyerap sumber air untuk aktifitas pertanian.
BACA JUGA:Danrem 041 Gamas Resmi Tutup TMMD Ke-124, Berikut Capaian Pembangunan Fisik
"Jangan campur adukan antara sawah dan perkebunan sawit. Sawah khusus tanam padi, dan tidak perlu ditanami sawit.
Kedepan itu lahan semakin sempit, makanya pertahankan areal persawahan yang masih ada saat ini," tegasnya.
Dijelaskannya para petani hendaknya memaksimalkan produksi beras melalui pengelolaan tanaman padi yang sesuai standar. Karena kedepan potensi terjadinya krisis pangan sangat besar akan terjadi.
BACA JUGA:Cegah Inflasi, Asisten II Setda Bengkulu Selatan Minta Masyarakat Bijak Gunakan Keuangan
Jika hal demikian ditemui masyarakat, maka generasi penerus akan kalang kabut mencari sumber pangan.
Kalaupun petani ada permasalahan atau hambatan saat mengelola sawah, sebaiknya segera melapor dan berkoordinasi dengan Distan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Akhirnya, Bupati Seluma Bagikan SK CPNS 2024, Tapi Tak Terima Gaji Ke-13
"Kapan perlu, lahan yang bisa dikelola menjadi sawah hendaknya dibuat maksimal. Karena kalau tanaman padi dikelola maksimal, hasilnya pasti bisa untuk memenuhi kebutuhan pangan maupun ekonomi.
Yang nanti masih kedapatan mengalihfungsi lahan menjadi tanaman sawit,tentu akan ditegur, " tandasnya. (rzn)