Akhirnya, Bupati Seluma Bagikan SK CPNS 2024, Tapi Tak Terima Gaji Ke-13
Bupati Seluma, Teddy Rahman-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah sempat ditunda, Bupati Seluma akhirnya memutuskan untuk segera membagikan SK CPNS Seluma 2024.
Pembagian SK CPNS ini rencananya akan dibagikan pada Rabu (11/6/2025) pekan depan. Meski sudah menerima SK, para CPNS tersebut dipastikan tidak menerima gaji ke-13.
BACA JUGA:Jadi Saksi, Herwan Paparkan Alasan Tak Dukung Rohidin, Sudah Tidak Sejalan
Sebanyak 901 CPNS Seluma yang lulus seleksi pada tahun 2024 dipastikan akan mendapatkan SK dan mulai bekerja sesuai penempatan.
Bupati Seluma mengatakan penandatangan SK secara elektronik sudah selesai. Tinggal mempersiapkan pembagian kepada para CPNS Seluma.
BACA JUGA:Gubernur Tawarkan Lahan Tahura Untuk Program Ketahanan Pangan
"Tanda tangan sudah selesai. Untuk CPNS Rabu depan Sk-nya dibagikan. Jadi untuk proses di Seluma saat ini tandatangan elektronik sudah selesai. Tidak ada kendala lagi untuk segera dibagikan," ujarnya.
BACA JUGA:BPKP Diminta Kawal Program Pemerintah
Diakui Bupati jadwal semula SK CPNS akan dibagikan pada awal Juni. Namun berkaitan ketersedian dana alokasi umum (DAU), pembagian SK diundur sampai 11 Juni.
Memang benar apabila CPNS menerima SK pada 1 Juni maka pada bulan ini juga mereka sudah harus menerima gaji ke-13.
BACA JUGA:Perkuat Intervensi Delapan Area Pencegahan Korupsi
"Sebelumnya pemerintah daerah terkendala masalah anggaran. Karena jumlah CPNS yang lulus sangat banyak. Keuangan daerah serta besaran DAU yang diterima belum mampu sebenarnya untuk menggaji tambahan CPNS sebanyak itu," ujar Bupati Seluma.
BACA JUGA:Tingkatkan Pendapatan Pajak, Pelaku Usaha Di Kaur Didata
Seperti diketahui, pada tahun 2024 lalu Pemkab Seluma menerima kuota penerima CASN sebanyak 2.554 orang. Dengan rincian sebanyak 1.300 untuk kuota CPNS, serta dinyatakan lulus 901 orang.