Tingkatkan Pendapatan Pajak, Pelaku Usaha Di Kaur Didata
Ilustrasi Pajak-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Kaur sedang menggalakkan pendataan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kaur secara komprehensif.
Tujuan utama pendataan ini adalah untuk memodernisasi data pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah.
BACA JUGA:Truk Bermuatan Material Terbalik di Tebing Latihan Desa Tanjung Besar Kaur
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode Kegiatan Pengawasan dan Pendataan Lapangan (KPDL) yang lebih efektif dan efisien.
"Pendataan ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data pajak," kata Kepala KP2KP Kabupaten Kaur, Tri Setyo Nugroho, SE.
Dalam proses KPDL, tim KP2KP menggunakan teknologi canggih untuk pengamatan potensi pajak secara langsung.
Mereka juga melakukan dokumentasi visual untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat tentang potensi pajak yang dimiliki oleh pelaku usaha di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Sopir Mengantuk, Minibus Nissan Serena Tabrak Rumah Warga di Seluma
"Dengan teknologi ini, kami dapat melakukan verifikasi langsung di lapangan, mengurangi kesalahan data, dan meningkatkan efektivitas kerja tim," tambah Tri Setyo Nugroho.
Pendataan ini juga membantu meningkatkan kesadaran pajak dan memperbaiki sistem perpajakan di Kabupaten Kaur.
Pendataan pelaku usaha ini merupakan bagian dari upaya KP2KP Kabupaten Kaur untuk memastikan seluruh pelaku usaha yang beroperasi di daerah tercatat dengan baik dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
"Dengan data yang valid, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak yang optimal," kata Tri.
KP2KP Kabupaten Kaur mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar dapat bersikap kooperatif dan memberikan data yang benar saat pendataan berlangsung.
BACA JUGA:Dilaunching Bupati Seluma, 1.231 Pelajar Terima MBG