KPU Set Perlengkapan Pemilu, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu BS, M Hasanudin, SE MAP-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Bawaslu Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan Pemilu 2024. Kali ini pengawasan telah masuk pada pengesetan kebutuhan pemungutan suara untuk TPS.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Satpol PP dan Damkar Ditugaskan Kembali

Nantinya logistik Pemilu yang telah dilakukan pengesetan di Sekretariat KPU BS akan didistribusikan ke 583 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 142 desa dan 16 kelurahan di 11 kecamatan yang ada di BS.

BACA JUGA:Banyak Siswa Merokok Jam Sekolah, Satpol PP Segera Bertindak

"Kami melakukan pengawasan pengesetan kebutuhan pemungutan suara sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan seluruh jajaran Sekretariat KPU BS," tegas Ketua Bawaslu BS, Sahran SE melalu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), M Hasanudin, SE MAP.

BACA JUGA:Biasakan Makan Ikan Sejak Dini!

Hasanudin menerangkan pengawasan dilakukan pada pengesetan dengan teknis menyatukan 14 item kebutuhan perlengkapan pemungutan suara. Setelah disatukan seluruh perlengkapan akan dimasukkan ke dalam satu kantong plastik. "14 item yang disatukan dalam satu kantong plastik untuk kebutuhan per satu TPS," terangnya.

BACA JUGA:Netralitas ASN di Pemilu!

Hasanudin memaparkan kebutuhan yang di maksud terdiri dari bantal coblos dan paku, segel plastik 10 buah, Model C Hasil Plano PPWP DPR, DPRD Provinsi, DPD, DPRD kabupaten, tinta sebanyak 2 botol, plastik untuk C Plano, Segel, Formulir dan Sampul Formulir C. Hasil Salinan PPWP, DPR, DPRD Provinsi, DPD, DPRD kabupaten, sampul kejadian khusus, sampul amplop surat suara tidak sah, Braile untuk PPWP dan DPD, Amplop sura suara keliru coblos, Formulir Model C Pendamping dan Formulir C hasil di TPS.

BACA JUGA:946 Lembar Susu Ditemukan Rusak

"Kita telah mengawasi secara langsung pengesetan yang dilakukan oleh KPU Bengkulu Selatan dengan pengawasn melekat, " paparnya. 

BACA JUGA:Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu!

Pada kesempatan itu juga, Hasanudin meminta kepada KPU dalam melakukan pengesetan agar berhati-hati dan teliti. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari pada pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.

"Penting untuk kami mengingatkan mereka (KPU, red) untuk teliti dalam pengesetan agar segala sesuatu yang menjadi kebutuhan tidak ada yang kurang," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan