Mahasiswa Gelar Aksi, Soroti 100 Hari Kerja Gubernur dan Wagub Bengkulu

MAHASISWA melakukan aksi unjuk rasa menyoroti 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Bengkulu melawan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (2/6/2025)
Aksi dilakukan bertepatan dengan 100 hari kerja kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Helmi-Mian.
Dalam aksinya, massa menyoroti banyaknya permasalahan yang belum selesai dan janji-janji yang belum dilaksanakan pada masa 100 hari kerja kepemimpinan Helmi-Mian.
BACA JUGA:Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto Akan Dilantik Sebagai Bupati-Wabup Bengkulu Selatan Dalam Bulan Ini
"Kami dari Aliansi Bengkulu Melawan ingin memastikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur bisa menjamin kesejahteraan masyarakat Bengkulu sesuai dengan pasal 28 H ayat (1) UUD RI tahun 1945," teriak massa.
Massa juga menyatakan atas nama rakyat, saat ini merasa jenuh dengan berbagai polemik yang ada di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
"Dalam 100 hari kerja, banyak permasalahan yang belum selesai," ungkap perwakilan massa.
BACA JUGA:Diperiksa Jaksa, Sekretaris Disdikbud Seluma Akui Tidak Tahu Adanya Surat Masuk Dari Kantor Kemenag
Selain itu, massa juga menyampaikan beberapa poin tuntutannya. Yakni menuntut Gubernur Bengkulu merevisi Peratuarn Daerah Provinsi Bengkulu nomor 7 tahun 2203 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terutama pada pajak kendaraan bermoyot dari angka maksimal 1,2 persen menjadi 0,9 persen.
Menagih dan menuntut 12 program unggulan Gubernur Bengkulu yang sampai saat ini belum terealisasi dan dirasakan masyarakat bahkan dalam 100 hari kerja Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Satgas Optimalisasi PAD Dikukuhkan, Targetkan Pendapatan Meningkat
Perwakilan massa kemudian diterima dan melakukan hearing bersama unsur Pemerintah Provinsi di kantor Gubernur. (cia)