Perencanaan IPTL TPA dan TPS3R Di Bengkulu Selatan terus Dimatangkan

KOORDINASI : Perwakilan Dinas PUPR Bengkulu Selatan koordinasi ke Bidang PSI Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan terkait perencanaan pengelolaan IPTL TPA dan TPS3R-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Perencanaan pengelolaan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPTL) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Bengkulu Selatan terus dikebut.
Terkait rencana ini, Bidang Cipta Karya (CK) Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan koordinasi bersama dengan Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Infrastruktur (PSI) Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (27/5/2025).
BACA JUGA:DPM-PTSP Bengkulu Selatan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
Dalam kesempatan dijelaskan kewenangan dan rencana pengelolaan TPS3R Pasar Kutau. Kemudian terkait rumusan pembentukan pengelolaan instalasi pengelolaan lumpur tinja dan penyampaian konsep terhadap pengelolaan sampah secara keseluruhan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kabid PSI Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona menyampaikan bahwa salah satu point serius dibicarakan adalah terkait peran serta semua stakeholder dalam pengelolaan sampah di pasar.
BACA JUGA:Demi 22.498 Warga Kurang Mampu, Siapkan Rp 9,07 Miliar Untuk BPJS Kesehatan
Jika selama ini ada anggapan bahwa hal tersebut sepenuhnya adalah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), maka dalam kesempatan ini disampaikan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab semua stakeholder termasuk Pemerintah Desa dan Kelurahan.
“Khusus untuk pengelolaan sampah, harus dipahami menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya DLHK, semua pihak dan semua stekholder harus terlibat,” kata Dwi.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Belum Pastikan Jumlah Hewan Kurban yang Disiapkan
Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada Enam Kelurahan di Bengkulu Selatan yang konsen melakukan pengelolaan sampah. Pembiayaan pembelian motor roda tiga sekaligus operasional tim sebagai armada pengangkut sampah memanfaatkan dana kelurahan.
Sementara pengelolaan Pasar Kutau yang kini menjadi Pasar Tradisional Modern (PTM) harus dilaksanakan dengan pengelolaan khusus.
BACA JUGA:Istri Orang Kedurang Provinsi Bengkulu Dilantik Jadi Bupati Serang
“Terkait pengelolaan Pasar Tradisional Modern Kutau harus dilakukan dengan pengelolaan khusus, kalau selama ini hanya dengan kontrak personal, dengan beban yang semakin besar, dengan tugas yang semakin banyak maka sistem kontrak pengelolaannya harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang benar dengan memgoptimalka TPS3R," kata Dwi.
Ditambahkan Dwi, persoalan sampah di Bengkulu Selatan yang tak kunjung selesai mendorong Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan menginisiasi program pengolahan sampah dengan pengembangan bank sampah.