Entah Apa Alasannya? Pencairan TPP di Kabupaten Kaur Belum 50 Persen
Ilustrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dari 40 lebih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kaur, baru 10 OPD yang telah mengajukan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Artinya belum sampai 50 persen yang sudah melakukan pencairan. Entah apa yang menyebabkan pencairan belum dilakukan.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi, Kades Jeranglah Tinggi Belum Dipecat
BACA JUGA:Gagal Bawa Pulang Hadiah, Wartawan Antusias Lomba Gaple Bersama Kapolres
"Sampai saat ini, baru 10 OPD yang telah mengajukan pencairan TPP dan semuanya sudah kami proses," kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kaur, Leo Tarnando. SH Jumat 23 Mei 2025.
Pihak BPKAD telah menghubungi seluruh OPD untuk segera mengajukan pencairan TPP, namun kenyataannya masih banyak yang belum mengajukan. Anggaran untuk pembayaran TPP sudah tersedia di Kasda, tinggal menunggu pengajuan dan pencairan.
BACA JUGA:Penembak Warga Margo Sari Masih Misterius, Polisi Buru Pelaku, Korban Dirawat di RS M Yunus Bengkulu
BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Truck Pengangkut Yamaha NMax dan Yamaha Gear Terbalik Di Seluma
"Untuk tahap ini, pencairan akan dilakukan sebanyak empat bulan dengan pagu anggaran Rp 14 miliar," ungkap Leo.
Leo menjelaskan, pencairan TPP memang terhambat karena efisiensi anggaran. Seharusnya, pencairan TPP dilakukan per triwulan, namun karena keterlambatan, maka dilakukan pencairan untuk empat bulan sekaligus.
BACA JUGA:Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum di Bengkulu Rusak Akibat Gempa
BACA JUGA:Gusnan-Rifai Dapat Kado Manis Diakhir Masa Jabatan
"Yang belum mengajukan silakan memasukkan berkas, kita tidak ingin pencairan menjadi lebih lambat lagi karena keteledoran," imbaunya.
Besaran TPP untuk masing-masing ASN bervariasi sesuai dengan jabatan yang dipegang.
BACA JUGA:Wagub Ingatkan Pelayanan Rumah Sakit Harus Cepat dan Tanggap
BACA JUGA:Upacara HUT Kabupaten Seluma Berlangsung Khidmat
"Besaran TPP paling besar adalah untuk Sekda, yaitu sekitar Rp 15 juta per bulan," jelas Leo.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kaur tidak akan mendapatkan TPP karena keterbatasan anggaran daerah.
(jul)