Usut Pungli PPG, Jaksa Agendakan Pemanggilan Kadisdikbud Seluma
Kajari Seluma Eka Nugraha-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma saat ini sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala Disdikbud Seluma.
Pemanggilan ini juga dalam rangka pengusutan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Disdikbud Seluma.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi, Kades Jeranglah Tinggi Belum Dipecat
Serta dalam rangka pengusutan dugaan pungli PPG di Kemenag Seluma yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Seluma.
Pemanggilan terhadap Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma telah diagendakan pada pekan depan Senin (26/5).
BACA JUGA:Penembak Warga Margo Sari Masih Misterius, Polisi Buru Pelaku, Korban Dirawat di RS M Yunus Bengkulu
Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, dan Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar membenarkan agenda pemanggilan Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma tersebut.
"Pekan depan Senin, 26 Mei 2025 pemanggilan Kepala Disdikbud Seluma sudah kami jadwalkan," tegasnya.
Pemanggilan terhadap Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma diketahui masih dalam rangkaian dan pendalaman penanganan kasus dugaan Pungli di Kemenag Seluma.
"Pemanggilan kami jadwalkan pagi. Untuk meminta keterangan terhadap Kepala Disdikbud, dalam pendalaman kasus dugaan Pungli PPG Kemenag," ujarnya.
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Kembali Perjuangkan Alat Bantu Untuk Penyandang Disabilitas
Diketahui, dalam kasus dugaan Pungli PPG Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap para guru agama dan beberapa saksi-saksi.
Setidaknya ada sebanyak 26 saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.