Polres Bengkulu Selatan Sosialisasi Pelayanan Berkualitas dan Anti Korupsi

SOSIALISASI : Anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan menggelar sosialisasi pelayanan berkualitas dan anti korupsi-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Polres Bengkulu Selatan sosialisasi pelayanan berkualitas dan anti korupsi. Kegiatan merupakan langkah serius untuk mewujudkan pelayanan yang prima dan bersih kepada masyarakat.
Polres Bengkulu Selatan terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
BACA JUGA:SMAN 5 Bengkulu Selatan Galakkan Program Baca Al Quran
Melalui kegiatan sosialisasi, jajaran Polres menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar Anugerah, SH, MH menyampaikan bahwa pelayanan kepolisian harus berorientasi pada kepuasan masyarakat.
BACA JUGA:Program Senabung dan Beras Untuk Pelajar Dilanjutkan
Oleh sebab itu, seluruh personel diminta untuk bekerja secara profesional dan tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk apapun.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan Polri. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik tanpa dipersulit atau dipungut biaya di luar ketentuan,” tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Keluarga Berperan Penting Dalam Penanganan ODGJ
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai layanan kepolisian seperti pelayanan SKCK, pembuatan laporan polisi, pelayanan SIM, hingga penanganan pengaduan masyarakat.
Polres juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum yang melakukan pungli.
BACA JUGA:DPMPTSP Kaur Siapkan Pendampingan untuk Pengusaha Yang Ingin Urus NIB
Melalui kegiatan ini, Polres Bengkulu Selatan berharap terwujudnya budaya pelayanan prima yang humanis, akuntabel, dan anti korupsi, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat. Jika ada oknum yang bermain-main dengan kewenangan, laporkan dan akan kami tindak tegas,” tukas Kasat Reskrim. (yoh)