Disdukcapil Bengkulu Selatan Ingin Setiap Anak Miliki KIA

Setiap Anak Miliki KIA-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau orang tua (ortu) yang mempunyai anak baru lahir hingga berusia di bawah 17 tahun agar mengurus dokumen kartu identitas anak.

Berdasarkan data Disdukcapil Bengkulu Selatan masih banyak anak di Bengkulu Selatan yang belum memiliki KIA. Padahal KIA mempunyai fungsi sebagai identitas diri anak, selain dokumen akte kelahiran.

BACA JUGA:SMAN 5 Bengkulu Selatan Galakkan Program Baca Al Quran

Sekretaris Disdukcapil Bengkulu Selatan, Edi Suhaimi, S.Sos mengatakan kesadaran para orang tua untuk mengurus KIA masih sangat minim, karena itu pihaknya selalu meghimbau warga untuk mengurus KIA.

Padahal banyak sekali manfaat dan kegunaan KIA. Salah satunya sebagai identitas anak itu sendiri.

BACA JUGA:Program Senabung dan Beras Untuk Pelajar Dilanjutkan

“Kami selalu mengimbau agar mengajukan pengurusak dokumen KIA, mengingat saat ini blangko KIA tersedia cukup banyak mencapai 7.450 keping yang belum dimanfaatkan atau belum terpakai,” kata Edi.

Dikatakan Edi, memiliki KIA itu penting bagi anak untuk kelengkapan dokumen kependudukanya. Karena, dengan membuat KIA, maka kecil kemungkinan terjadi data ganda atau kesalahan data anak dikemudian hari.

BACA JUGA:DPMPTSP Kaur Siapkan Pendampingan untuk Pengusaha Yang Ingin Urus NIB

Dari KIA Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak akan berubah, sampai nanti anak memiliki Kartu Tanda Penduduk(KTP) atau sudah masuk usia 17 tahun keatas. 

"Kami menginkan supaya semua anak di Bengkulu Selatan ini segera memiliki KIA, bagi yang belum supaya mengajukan prosesnya cukup mudah datang ke Disudkcapil dengan mmebawa foto kopi akte kelahiran dan pas foto anak," pungkas Edi. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan