Pemprov Bengkulu Berlakukan Program Sedekah Rp 3.000

PEMPROV Bengkulu akan memberlakukan Program Sedekah Rp3.000-Icha-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Hakim PN Tais Hukum Paman Cabul 8 Tahun 8 Bulan Penjara

ASN dapat membawa satu nasi bungkus satu orang, yang bisa dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan, seperti di panti dan juga pemulung.

"Untuk sedekah nasi bungkus, nantinya akan dijadwalkan secara bergantian di masing-masing OPD," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan