Dinsos Bengkulu Selatan Minta Masyarakat Lapor Jika Ada ODGJ

Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan M.Si-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) meminta masyarakat melaporkan jika ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang telantar tanpa identitas.
Petugas dari Dinas Sosial akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bagian dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Langkah ini bertujuan untuk membebaskan Bengkulu Selatan dari ODGJ.

BACA JUGA:Kasus Kebocoran PAD Mega Mall, Kejati Geledah Kantor Pemkot Bengkulu

BACA JUGA:Kejahatan Digital Jadi Ancaman, Masyarakat Wajib Pintar Bermedsos

“Saya mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ODGJ atau individu tanpa identitas yang membutuhkan penanganan, social,” kata Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan.
Dikatakan Efredy, Dinsos terus berkomitmen untuk memberikan penanganan yang tepat bagi ODGJ dan orang telantar demi meningkatkan kesejahteraan sosial.

BACA JUGA:87 CPNS Kaur Formasi 2024 Terima SK

BACA JUGA:Dugaan Pungli PPG, Kejari Seluma Kembali Panggil 5 Orang Guru

“Silakan laporkan kepada kami jika ada ODGJ atau orang tanpa identitas yang membutuhkan perhatian. Laporan dapat disampaikan melalui Kepala Desa, Camat, atau langsung ke Dinas Sosial Bengkulu Selatan,” ungkap Efredy.
Ia menambahkan Dinsos siap hadir dan berperan aktif dalam penanganan orang dengan vangguan jiwa yang terlantar.

BACA JUGA:Dewan “Semprot” Eksekutif, Sentil Janji Gusnan-Rifai Yang Belum Terealisasi

BACA JUGA:KPK Kembali Hadirkan 5 Pejabat di Persidangan Rohidin, Total Setoran Rp 800 juta

Penanganan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari assesment, penjangkauan, rehabilitasi, dan pendampingan hingga reintegrasi ke masyarakat.
“Dinsos hadir bekerja sama dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSKJ Provinsi Bengkulu,” pungkas Efredy.

(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan