Dugaan Pungli PPG, Kejari Seluma Kembali Panggil 5 Orang Guru
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Diduga Pungsi PPG di Kemenag Kabupaten Seluma telah terjadi sejak tahun 2024. Para Guru agama yang ingin mengikuti PPG diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma.
Adapun besaran uang yang diminta oleh oknum operator tersebut bervariasi. Berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang.
BACA JUGA:Hewan Buas Kembali Mengganas di Seluma, 4 Ekor Kambing Warga Selinsingan Mati Diterkam
Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan. Uang itu diduga hasil pungutan liar atas proses PPG bagi para guru agama.
Terkait tersangka, Kajari Seluma menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Untuk mengungkap siapa dalang dalam kasus dugaan Pungli Kemenag Seluma tersebut. (rwf)