Pada SPMB 2025/2026, SMK di Provinsi Bengkulu Tidak Terapkan Sistem Zonasi

Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Rainer Atu SE-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat dan Premanisme

Untuk jenjang SMK, pendaftaran berlangsung selama periode tanggal 19–28 Juni 2024. Hasilnya diumumkan pada 1 Juli 2024. 

Semua peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 2- 4 Juli 2024. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan