Pada SPMB 2025/2026, SMK di Provinsi Bengkulu Tidak Terapkan Sistem Zonasi
Editor: Suswadi AK
|
Senin , 12 May 2025 - 18:00

Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Rainer Atu SE-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat dan Premanisme
Untuk jenjang SMK, pendaftaran berlangsung selama periode tanggal 19–28 Juni 2024. Hasilnya diumumkan pada 1 Juli 2024.
Semua peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 2- 4 Juli 2024. (cia)