Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat dan Premanisme

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyatakan sikap tegas tidak akan kompromi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) serta tindakan premanisme yang berpotensi menganggu ketertiban umum di wilayah Provinsi Bengkulu.
Hal ini dilakukan dalam upaya strategis membangun stabilitas sosial dan menciptakan ruang publik yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Konsultasi Pembangunan Daerah, Bupati Seluma Temui Menteri PUPR
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana mengatakan, tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang mencoba mengusik harmoni sosial dan meresahkan masyarakat.
"Fenomena sosial seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme di ruang publik, menjadi objek perhatian serius kami," kata Kabid Humas, Jumat (9/5/2025).
Ia mengatakan, kebijakan penegakan hukum akan dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan nondiskriminatif.
Tindakan preventif, represif, hingga yustisial akan diintegrasikan dalam satu kerangka kerja strategis untuk memastikan efektivitas pemberantasan.
BACA JUGA:Sampah Liar di Pinggir Jalan Meunju Pantai Pasar Bawah Dapat Sorotan
Polda Bengkulu juga mendorong kolaborasi lintas sektoral dengan seluruh elemen masyarakat. Termasuk tokoh agama, pemuda, akademisi, dan komunitas sipil, untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.
"Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat merupakan pondasi utama dalam membentuk ekosistem sosial yang bebas dari intimidasi, kekerasan, dan perilaku menyimpang lainnya," kata Andy.
Andy mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Provinsi Bengkulu yang bersih dari patologi sosial, terjaga dari keresahan publik, serta tangguh menghadapi segala bentuk disrupsi keamanan.
BACA JUGA:Beasiswa ADik 2025 Resmi Dibuka! Pendaftaran Hingga 31 Mei, Ini Sasarannya
"Polda Bengkulu berdiri di garda terdepan, siap, tegas, dan tidak akan mundur selangkah pun dalam menegakkan supremasi hukum. Bersama masyarakat, kami kuat. Bersama hukum, kami bermartabat," pungkasnya. (cia)