7 Pejabat Akui Setor Uang Untuk Pertahankan Jabatan, Hakim: Itu Kategori Suap!

SAKSI: Beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu bersaksi di persidangan kasus yang menjerat mantan Gubernur Rohidin Mersyah-Icha-radarselatan.bacakoran.co

Usai mendengarkan keterangan para saksi, Majelis Hakim menunda siding. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya akan dilakukan pada 20 Mei 2025.

KPK rencananya akan kembali menghadirkan tujuh orang saksi ke hadapan persidangan untuk menguatkan gugatan yang mereka ajukan. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan