Bupati Seluma Tegaskan Bakal Cermati Perizinan PT. MTS

Bupati Seluma Teddy Rahman-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Terkait perizinan PT. Maju Tambak Subur (MTS) yang bergerak di bidang tambak udang.

Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan akan mencermati ulang seluruh perizinan yang diterbitkan.

BACA JUGA:Nelayan Kaur Terima Bantuan Mesin Tempel Perahu

Masalah perizinan PT. MTS ini saat ini terus menjadi polemik. Sehingga Bupati akan mempelajari kelengkapan perizinan perusahaan yang berlokasi di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) tersebut.

bupati seluma teddy rahman juga menanggapi proses perizinan PT. MTS yang tidak sesuai prosedur. Dimana proses perizinan awal PT MTS tidak melalui Pemkab Seluma melainkan langsung ke Pemprov Bengkulu.  

BACA JUGA:Dorong Sektor Pariwisata Jadi Mesin Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

"Untuk masalah perizinan PT MTS  saat ini saya sudah baca dokumennya. Tambak udang ini bukan lintas provinsi atau kabupaten, melainkan jelas berada di wilayah Seluma. Artinya, perizinan awal seharusnya dilakukan di Kabupaten Seluma, bukan langsung ke Pemprov," ujar Bupati Seluma.

Dirinya juga meragukan keabsahan dokumen yang digunakan dalam proses perizinan tersebut. Mengingat semua pengurusan kini bisa dilakukan secara daring.

BACA JUGA:Komitmen Perhatikan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Akses Informasi Publik

Bupati menyarankan agar PT. MTS segera memperbaiki dan melengkapi seluruh dokumen perizinan. 

Selain itu Pemkab Seluma, juga akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu untuk menyampaikan hasil telaah dan masukan dari daerah.

BACA JUGA:Wujudkan Birokrasi Bersih, Pemda Diminta Terapkan Reward and Punishment

"Kami akan bawa persoalan ini ke Pemprov Bengkulu untuk ditelaah lebih lanjut. Kemudian bisa segera dilakukan kelengkapan seluruh persyaratan," pungkasnya. (rwf) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan