Dinas Kominfo Bengkulu Selatan Komitmen Perhatikan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Akses Informasi Publik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bengkulu Selatan Fariq Hafizh, S.IP, MM-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Kominfo Bengkulu Selatan berkomitmen memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi publik.
Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Bengkulu Selatan Fariq Hafiz M.Si saat memperingati "Hari Keterbukaan Informasi Nasional".
"Tanggal 30 April 2008 lalu adalah hari lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2008. UU dimaksud merupakan bentuk komitmen yang memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi serta penekanan kepada penyelenggara negara untuk mengedepankan tata kelola penyelengaraan yang transparan dan akuntabel serta mengedepankan kebermanfaatan bagi masyarakat," kata Fariq.
BACA JUGA:Pemprov Tegaskan Komitmen Tidak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah
BACA JUGA:2036 Ternak Di Seluma Akan Dikurbankan, Kesehatan Sudah Diperiksa
Dikatakan Fariq, Undang-Undang tersebut bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan dan program kebijakan publik.
Proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas, Pelajar Di Kabupaten Kaur Meninggal di TKP
BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT Kabupaten Kaur Digelar Di Lapangan Merdeka
Serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan, mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
BACA JUGA:Peringatan Hardiknas Guru dan Siswa di Seluma Pakai Kebaya
BACA JUGA:Jenderal TNI Akan Buka Kegiatan TMMD Reguler Ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
"Kami atas nama Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Selatan, perpanjangan tangan Pemkab Bengkulu Selatan mengucapkan selamat memperingati ‘Hari Keterbukaan Informasi Nasional’," pungkas Fariq.
BACA JUGA:Diduga Edarkan Sabu, Buruh Harian Di Bengkulu Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Wabup Bengkulu Selatan Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Yang Efektif dan Berorientasi Pada Hasil
Ia menambahkan keterbukaan informasi menjadi budaya publik untuk menjadikan masyarakat cerdas dan partisipatif.
"Diharapkan dengan keterbukaan informasi dapat menjadi budaya publik kita sehari-hari untuk menjadikan masyarakat yang cerdas dan partisipatif,” demikian Fariq.
(one)