Ratusan Massa Tuntut Kejelasan Laporan "Modus Baru Kejahatan Pilkada", Ini Penjelasan Bawaslu Bengkulu Selatan

Massa melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis (1/5/2025)-Gio-radarselatan.bacakoran.co
Untuk laporan yang ditindaklanjuti sudah diproses lebih lanjut oleh Tim Sentra Gakkumdu. Hasilnya, Tim Sentra Gakkumdu menyatakan semua laporan tidak ada yang memenuhi unsur untuk diproses ke tahap berikutnya. Sehingga semua laporan tersebut dinyatakan gugur.
BACA JUGA:10 Calon Paskibraka Kaur Siap Mengikuti Seleksi Tingkat Provinsi Bengkulu
“Tim Sentra Gakkumdu sudah melakukan rapat terkait laporan itu. Dalam Tim Gakkumdu ada pihak dari kepolisian dan kejaksaan. Hasilnya menyatakan kalau laporan tidak ada yang memenuhi unsur untuk diproses pidana, misalnya terkait pelanggaran Undang-Undang ITE. Maka laporan itu dinyatakan gugur,” tukas Arif. (yoh)