Kemendikdasmen: Tes Kemampuan Akademik Gantikan Ujian Nasional

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Radarselatan.bacakoran.co - Sebagai bagian dari reformasi sistem evaluasi pendidikan di Indonesia, pemerintah akan mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) mulai akhir 2025. 

Kebijakan baru ini menjadi sorotan karena membawa perubahan besar dalam cara penilaian hasil belajar siswa di tingkat nasional.

BACA JUGA:Mendikdasmen Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter Bagi Siswa

Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah memperkenalkan TKA sebagai versi terbaru dari Ujian Nasional. 

Tes ini akan menjadi standar baru untuk mengukur kemampuan akademik siswa, menggantikan UN yang telah lama digunakan.

Pelaksanaan perdana TKA akan dimulai pada November 2025 untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), sementara siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan mengikuti TKA pada Februari 2026.

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi, Wujudkan Perpustakaan Yang Nyaman Bagi Pengunjung

Hasil dari TKA akan digunakan sebagai salah satu syarat dalam jalur prestasi pada proses Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Artinya, siswa yang ingin menggunakan jalur ini perlu memiliki nilai akademik individual yang diperoleh dari TKA.

Meski begitu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan jika TKA bukan ujian yang bersifat wajib. 

“Tes ini bersifat opsional. Siswa yang tidak mengikuti tes ini tetap bisa lulus, tetapi tidak akan memiliki nilai individual untuk keperluan seleksi,” ujarnya. 

BACA JUGA:Ingat, Hanya 5 Mata Pelajaran yang Diujikan dalam TKA, Pengganti Ujian Nasional

Menurut Mu’ti, kebijakan ini diambil agar siswa tidak lagi merasa terbebani oleh kewajiban mengikuti ujian nasional, sekaligus memberi ruang bagi siswa yang ingin menunjukkan kemampuan akademik mereka secara lebih fleksibel. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan