330 Usuan Pembentukan DOB Masuk Ke Kemdagri Sepanjang Tahun 2025

Ilustrasi pemekaran daerah-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima 330 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) selama tahun 2025.

Rinciannya 42 usulan pembentukan provinsi baru, 252 usulan pembentukan kabupaten dan 36 usulan pembentukan kota.

Jumlah itu belum termasuk usulan pembentukan daerah khusus melalui sejauh ini sudah ada 5 usulan yang amsuk.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah teKementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan pihaknya belum mendata daerah-daerah yang meminta untuk pemekaran daerah itu. Ia hanya mengatakan usulan itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan DPR untuk membahasnya.

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Selatan Tambah 7 Kabupaten dan Kota Baru Hasil Pemekaran, Ini Daftarnya

"Tentu izin sekali lagi ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengatakan berdasar paparan dari Akmal, diketahui banyak daerah otonom baru yang kondisinya jauh dari harapan. Menurutnya, pemerintah dan DPR harus fokus membenahi daripada menambah daerah baru.

"Kalau memang seperti itu, apa tidak lebih baik fokus membenahi yang ada dulu gitu, sekaligus kita mengevaluasi apa yang terjadi dengan DOB tersebut daripada menambah menambah pemekaran," ujarnya.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi di Indonesia: Ini Daftar 8 Calon Provinsi Baru Terkuat, Berpotensi Disetujui

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II lainnya, Aria Bima mengatakan perlu kajian lebih lanjut terkait usulan daerah istimewa.

"Kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu, karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antar daerah itu harus ada perasaan yang adil," ujarnya.

Aria mengatakan salah satu yang meminta menjadi daerah istimewa adalah Solo.
"Seperti daerah saya Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta, karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ujar dia. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan