Oknum Tenaga PPPK Cabul di Seluma Divonis 2 Tahun 6 Bulan

OKNUM PPPK Nakes di Seluma diusulkan diberhentikan setelah Majelis Hakim PN Tais menjatuhkan vonis penjara-DOK/FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co

Dalam perjalanan di kawasan sawangan perkebunan atau jalan lintas yang jauh dari pemukiman warga antara Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Kecamatan Talo  - Desa Napalan Kecamatan, Talo Kecil, tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh terdakwa yang juga mengendarai sepeda motor.

Kemudian terdakwa langsung memegang bagian sensitif tubuh korban, setelah itu terdakwa langsung memacu sepeda motor mendahului korban. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan