Oknum Tenaga PPPK Cabul di Seluma Divonis 2 Tahun 6 Bulan

OKNUM PPPK Nakes di Seluma diusulkan diberhentikan setelah Majelis Hakim PN Tais menjatuhkan vonis penjara-DOK/FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co
Dalam perjalanan di kawasan sawangan perkebunan atau jalan lintas yang jauh dari pemukiman warga antara Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Kecamatan Talo - Desa Napalan Kecamatan, Talo Kecil, tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh terdakwa yang juga mengendarai sepeda motor.
Kemudian terdakwa langsung memegang bagian sensitif tubuh korban, setelah itu terdakwa langsung memacu sepeda motor mendahului korban. (rwf)