Pansus DPRD Bengkulu Selatan terkait PT. Jatropha Turun ke Lapangan, Hasilnya?

CEK: Anggota DPRD BS yang tergabung di Pansus PT Jatropha turun ke lapangan untuk mengecek langsung area perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebut-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Anggota DPRD Bengkulu Selatan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) PT. Jatropha Solutions turun ke lapangan Selasa, 22 April 2025.
Para wakil rakyat itu meninjau langsung lokasi perkebunan sawit yang luasnya lebih seribu hektar di wilayah Kecamatan Pino Raya tersebut. Apa saja temuan Pansus saat turun ke lapangan?
BACA JUGA:Segera Hadapi Sidang Putusan, Eks Direktur RSHD Manna Yakin Tidak Bersalah
Ketua Pansus PT Jatropha Solutions, Iin Setiawan, A.Md mengatakan, langkah turun ke lapangan dilakukan untuk mengumpulkan data terkait pengaduan masyarakat mengenai polemik perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
Data yang dihimpun akan menjadi bahan catatan pansus untuk membuat rekomendasi.
“Sebelumnya kami sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk menggali data terkait perizinan dan juga aktivitas lain yang terkait dengan PT Jatropha.
Kemudian kami turun langsung ke lokasi perkebunan PT Jatropha untuk mengecek area perkebunan milik perusahaan itu,” kata Iin Setiawan.
BACA JUGA:Jaga Persatuan Dengan Shalat Berjamaah
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian utama Pansus saat turun ke lapangan. Diantaranya mengecek peta lokasi area perkebunan sawit milik PT Jatropha. Hal itu untuk memastikan apakah lokasi perkebunan sesuai dengan perizinan.
Pansus juga mengecek lokasi kebun plasma yang diklaim perusahaan sudah ada. Persoalan kebun plasma menjadi perhatian karena menjadi salah satu poin pengaduan masyarakat.
BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi PSU Pilkada Bengkulu Selatan Rifai-Yevri 52%, Suryatati-Ii Sumirat 45%
Pembuatan kebun plasma merupakan kewajiban yang harus dijalankan perusahaan perkebunan. “Kami sudah catat semua hasil temuan saat turun ke lapangan.
Selain menjadi bahan untuk membuat rekomendasi, data yang diperoleh saat turun ke lapangan juga menjadi bahan kami untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, diantaranya BPN dan juga lembaga kementerian yang membidangi perizinan perkebunan ini,” imbuh Iin.
BACA JUGA:Helmi Ingin Jadikan Bengkulu Sebagai Provinsi Konservasi