Rohidin Akui Mobilisasi ASN dan Gratifikasi Untuk Pilgub, JPU: Nilai Gratifikasi Capai Rp30 Miliar
Editor: Suswadi AK
|
Senin , 21 Apr 2025 - 19:25

Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah digelar di PN Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co