Rohidin Akui Mobilisasi ASN dan Gratifikasi Untuk Pilgub, JPU: Nilai Gratifikasi Capai Rp30 Miliar

Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah digelar di PN Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan