Jika Tidak Diurus Pemilik, Satpol PP Kaur Akan Lelang 6 Ekor Ternak Hasil Penertiban

JELASKAN: Kasatpol PP Kaut saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait rencana pelelangan ternak yang tidak ditebus pemiliknya-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Satpol PP Kaur masih memberikan kesempatan kepada pemilik hewan ternak yang berhasil diamankan petugas dalam operasi, untuk menebusnya kembali.
Jika pemilik tidak menebus hewan ternak tersebut, maka Satpol PP Kaur akan melelang ternak tersebut di Kantor Pelelangan Negara (KPNL).
“Total ternak yang berhasil kami amankan itu ada 8 ekor, dua diantaranya sudah ditebus pemiliknya, jadi tinggal ada 6 ternak lagi yang belum ditebus,” kata Kasat Pol PP Kaur Dicky Zulkarnain, S.STP. MM, 17 April 2025.
BACA JUGA:Begini Modus “Pemain Minyak” di Bengkulu Selatan Timbun BBM Subsidi
BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Selalu Pantau Kinerja Tukang Sapu
Dicky menambahkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari pemilik untuk menebus hewan ternak tersebut.
Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Kaur telah melakukan operasi penertiban hewan ternak yang tidak diurus oleh pemiliknya.
“Jika tidak, maka akan kami lelang,” ujarnya.
BACA JUGA:AMAN Tanah Serawai Lakukan Ritual Hukum Adat di Depan Pengadilan Negeri Tais
BACA JUGA:DPPKB-P3A Bengkulu Selatan Terus Aktifkan Program Penyuluhan dan Bangga Kencana
Satpol PP Kaur rutin melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya. Ternak yang berhasil ditangkap harus ditebus oleh pemilik sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hewan Ternak.
Denda untuk ternak sapi dan kerbau adalah Rp 350.000, sementara untuk kambing dan domba Rp 150.000. Kemudian ditambah biaya perawatan untuk sapi dan kerbau Rp 100.000 per hari, sementara kambing dan domba Rp 75.000 per hari.
BACA JUGA:Bukan Hanya di Lingkungan Kantor Kemenag, Jaksa Juga Lirik Proses PPG Dinas Dikbud Seluma
BACA JUGA:Komitmen Untuk Pelayanan Perizinan Bersih dan Bebas Pungli
“Kami berharap masyarakat sadar pentingnya mengurus hewan ternak dengan baik,” kata Dicky Zulkarnain.
Dicky menambahkan, saat ini tingkat kesadaran peternak sudah mulai meningkat, terutama sejak petugas gencar melakukan operasi.
Satpol PP Kabupaten Kaur juga sudah menyampaikan kepada para Kades untuk menginformasikan kepada masyarakatnya agar secepatnya menebus ternak yang telah diamankan.
BACA JUGA:Mensyukuri Nikmat Hujan
“Padahal sudah kita sampaikan kepada sejumlah Kades yang berada di dekat areal penangkapan untuk secepatnya menginformasikan kepada masyarakatnya,” tambahnya.
(jul)