Komitmen Untuk Pelayanan Perizinan Bersih dan Bebas Pungli

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Bengkulu Selatan Dr E Edwin Permana, MT, MM-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan Dr E Edwin Permana, MT, MM menegaskan, proses pengurusan perizinan di OPD yang dia pimpin dijamin bebas pungutan liar (Pungli).

Untuk mengawasi kinerja pegawai telah diterapkan sistem monitoring dan evaluasi berbasis teknologi.

BACA JUGA:DPPKB-P3A Bengkulu Selatan Terus Aktifkan Program Penyuluhan dan Bangga Kencana

Selain menjamin pelayanan yang bersih dan akuntabel, Edwin juga menegaskan pihaknya selalu menjaga kebersihan lingkungan kerja, kerapian, dan keindahan, tujuannya untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Kami jamin tidak ada praktek pungutan liar dalam pengurusan perizinan," tegas Edwin.

Dikatakan Edwin, DPM-PTSP Bengkulu Selatan telah menerapkan zona integritas menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan transparan serta bebas praktek pungutan liar.

Karena itu, DPM-PTSP juga mengadakan pelatihan rutin bagi pegawai tentang nilai-nilai integritas dan anti-korupsi. 

"Kami DPM-PTSP maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) hadir di tengah masyarakat untuk mempermudah layanan," jelas Edwin.

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Selalu Pantau Kinerja Tukang Sapu

Inovasi terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan perizinan bisa menyampaikan keluhan melalui layanan pengaduan. 

Kehadiran Mal Pelayanan Publik tujuannya untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Seluma Akan Bentuk Dewan Pengupahan Untuk Tetapkan UMK

"Salah satu media DPM-PTSP melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mengetahui apakah pemohon merasa puas dengan pelayanan yang telah ada," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan