Ditahan Di Rutan, Rohidin Siap Beberkan Fakta, Sidang Perdana Digelar 21 April

Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sata tiba di Rutan Malabero-Icha-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Program KB, Menentukan Kualitas Keluarga
Sementara itu, Humas PN Bengkulu T Oyong mengatakan, sidang perdana Rohidin Mersyah dan dua terdakwa lainnya akan digelar 21 April 2025. Namun lokasi atau tempat persisangannya belum diketahui secara pasti, apakah di Pengadilan Tipikor di jalan Sungai Rupat atau di jalan S Parman.
"Untuk jadwal persidangannya pada Senin 21 April 2025," katanya.
BACA JUGA:Berharap Bronjong Jebol Akibat Banjir Diperbaiki
Seperti diketahui, Rohidin dan dua tersangka lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada 23 November 2024. Dalam kasus itu, KPK menyita uang Rp7 Miliar yang diduga untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada. Penangkapan Rohidin dilakukan 4 hari sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2024 pada 27 November. (cia)