Mulai 2025, Siswa SMA Kembali Dibagi ke Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa
Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti-istimewa-
Radarselatan.bacakoran.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan kembali menerapkan sistem penjurusan di tingkat SMA, yang terbagi menjadi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Jumat 11 April 2025 lalu.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Pantau Persiapan Pelaksanaan SPMB 2025
"Penjurusan di SMA akan kita aktifkan kembali. Para pelajar nantinya akan kembali memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa," ujar Mu’ti.
Meski keputusan ini telah final, Mu’ti belum menentukan tanggal pasti pelaksanaannya. Namun, ia mengisyaratkan sistem ini akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat, seiring dengan persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
TKA merupakan sistem evaluasi pengganti Ujian Nasional (UN) yang dijadwalkan akan dimulai pada November 2025 untuk jenjang SMA.
BACA JUGA:SPMB 2025 Resmi Diluncurkan Kemendikdasmen, Ini Aturan Yang Harus Diterapkan
Dalam pelaksanaannya, TKA akan menguji materi sesuai jurusan yang dipilih siswa, sehingga diperlukan pengembalian sistem penjurusan.
"Dalam TKA nanti, akan ada mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk siswa jurusan IPA, mereka bisa memilih tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Begitu juga dengan IPS, bisa memilih Ekonomi, Sejarah, atau mata pelajaran lain yang sesuai dengan rumpunnya,” jelas Mu’ti.
BACA JUGA:Mendikdasmen Usulkan 3 Alternatif Dalam Tata Kelola Guru, di Bawah Kendali Pusat
Sebagai catatan, sistem penjurusan ini sebelumnya dihapus pada masa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim (2019–2024) melalui kurikulum Merdeka Belajar, yang menekankan fleksibilitas dalam pemilihan mata pelajaran lintas jurusan. (**)