DPM-PTSP Siap Bantu Fasilitasi Penyampaian LKPM Online
Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Dr.E.Edwin Permana, MT, MM-Ist-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) selalu siap membantu pelaku usaha terkait tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online secara gratis bagi setiap pelaku usaha yang ada di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Samsat Rancang Bayar Pajak Cukup di Desa
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr.E.Edwin Permana, MT, MM menyampaikan, pada prinsipnya pihak DPM-PTSP Bengkulu Selatan selalu siap dalam memberikan pelayanan perizinan sebagai pelaksana administrator, sedangkan untuk regulator dalam pelaksanaan perizinan masih menjadi kewenangan kementerian dan dinas teknis terkait investasi yang dijalankan para pelaku usaha.
BACA JUGA:Tagih Utang, Kades Padang Serasan Dikeroyok Ayah dan Anak
"Untuk setiap perizinan berusaha saat ini sudah berbasis risiko yang telah terintegrasi dalam satu data base melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang semuanya berbasis online," kata Edwin.
BACA JUGA:Pemkab BS Tetap Prioritaskan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Dikatakan Edwin, kehadiran OSS-RBA merupakan tuntuntan kemajuan zaman yang telah memasuki era digitalisasi 4.0. "Sistem OSS-RBA harus kita sambut dengan antusias karena ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pelaku usaha yaitu Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar (UMKM) dalam bentuk badan usaha maupun perseorangan," terang Edwin.
BACA JUGA:PN Gandeng LBH Unib Wujudkan Posbakum 2024
Edwin menyebut melalui penerapan OSS-RBA berbasis risiko yang transparan, jelas, dan mudah, tentu saja akan membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya dengan memperoleh perizinan berusaha.
"Kami dari DPM-PTSP selalu siap memfasilitasi para pelaku usaha di Bengkulu Selatan untuk menerapkan OSS-RBA dan LKPM online guna mendukung target capaian realisasi investasi di Indonesia, khususnya di Bengkulu Selatan," pungkas Edwin.
Ditambahkan Edwin, kami terus berusaha untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait pengetahuan mengenai sistem OSS-RBA. Sebab pelaku usaha harus mematuhi dan memenuhi kewajiban untuk menyampaikan secara berkala tentang pelaporan data realisasi LKPM online, khususnya bagi pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang berada di Bengkulu Selatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Sukarni, MSi menuturkan implementasi tata cara pengawasan dan pengisian LKPM online sangat penting terutama bagi pelaku usaha.
"Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu sangat diharapkan untuk membantu pelaku usaha agar paham apa itu LKPM online. Sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan para pelaku usaha terkait kewajiban sebelum dan setelah memiliki nomor izin berusaha (NIB) serta tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko," pungkas Sukarni. (one)