Usulkan HPT Penyandingan Kaur Diubah Menjadi HPL

Wabup Kaur Abdul Hamid-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemerintah Kabupaten Kaur berencana mengubah status Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Penyandingan, Kecamatan Maje menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Langkah ini diambil untuk memperbaiki akses transportasi di daerah tersebut.
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pdi belum lama ini menjelaskan, bahwa perubahan status ini diperlukan karena akses jalan di daerah tersebut sangat buruk. Banyak warga yang sakit atau meninggal dunia karena tidak dapat diangkut dengan cepat ke pusat kesehatan.

BACA JUGA:72 Desa di Bengkulu Selatan Diminta Segera Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap I

BACA JUGA:Pengusaha Jangan Terlena, Batas Akhir Penyampaian LKPM Triwulan I Segera Berakhir

“Dengan perubahan status ini, kami berharap dapat membangun infrastruktur jalan yang lebih baik dan mempermudah akses warga ke pusat kesehatan atau kegiatan lain,” kata Abdul Hamid.
Ia menambahkan bahwa perubahan status ini juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Pemerintah Kabupaten Kaur juga berharap bahwa perubahan status ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah tersebut. Dengan adanya akses jalan yang lebih baik, maka masyarakat dapat lebih mudah mengakses pasar dan meningkatkan pendapatan mereka.

BACA JUGA:Pemeriksaan Akun E-Kinerja PNS Seluma Pengguna Fake GPS Terus Berlanjut

BACA JUGA:Masak Akbar Bersama Willie Salim di Provinsi Bengkulu Digelar 9 April

“Kita akan usulkan perubahan ini ke kementrian kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Penyandingan, Jumadi, berharap bahwa rencana ini tidak hanya sebatas wacana. Ia berharap bahwa pemerintah dapat benar-benar melaksanakan rencana ini untuk memperbaiki kehidupan masyarakat di daerah tersebut.

BACA JUGA:Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa dan Warga Tebat Kubu Gotong Royong Bersihkan Parit

BACA JUGA:Usut Honorer Siluman, Bupati Seluma Bakal Lakukan Langkah Ini

“Jika rencana ini dapat dilaksanakan, maka kami berharap bahwa akses jalan di daerah kami dapat menjadi lebih baik dan masyarakat kami dapat hidup lebih sejahtera,” kata Jumadi.
Ia menambahkan bahwa masyarakat di daerah tersebut sangat membutuhkan perbaikan akses jalan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

BACA JUGA:Mengapa Remaja Tempo 'Doeloe' Terlihat Lebih Tua, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Makanan Ultra Proses yang Tetap Aman Dikonsumsi, Ini Pilihannya!

Dengan adanya perubahan status HPT menjadi HPL, maka Pemerintah Kabupaten Kaur dapat lebih mudah membangun infrastruktur jalan yang lebih baik di daerah tersebut. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut dan meningkatkan perekonomian mereka.

(jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan