Tegas! ASN Kaur Nekat Tambah Libur, Sanksi Menanti
Editor: Suswadi AK
|
Minggu , 06 Apr 2025 - 19:08

Sekda Kaur saat memberikan keterangan kepada awak media -Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:2 Peristiwa Lakalantas Terjadi di Kabupaten Kaur, 2 Orang Luka Berat
Cuti lebaran yang dimulai pada 28 Maret hingga 7 April 2025 dianggap cukup lama, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur.
"Para ASN juga akan kita pantau melalui aplikasi elektronik absensi (e-absensi)," tegas Sekda. (jul)