Berlaku Curang Saat Absensi, Aplikasi E-Kinerja 192 PNS Seluma Diblokir

Bupati Seluma Teddy Rahman-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Demi meningkatkan kedisiplinan di kalangan ASN di lingkungan Pemkab Seluma. Saat ini Bupati Seluma Teddy Rahman dengan detail memeriksa seluruh aplikasi e-Kinerja PNS yang digunakan untuk absensi. Serta digunakan untuk mengisi kinerja setiap bulannya. Hasilnya, Bupati Seluma menemukan akun e-Kinerja 192 PNS berbuat curang.

BACA JUGA:UMKM Wajib Jual Makanan Sehat dan Halal di Objek Wisata

BACA JUGA:Warga Kaur Selatan Hilang, Pencarian Masih Berlangsung

Yakni menggunakan aplikasi GPS palsu atau Fake GPS, untuk mengakali titik koordinat saat melakukan absensi. Sehingga Bupati Seluma langsung memblokir akun e-Kinerja 192 orang PNS tersebut. Bupati menyampaikan hal ini juga merupakan bentuk keseriusannya untuk meningkatkan disiplin PNS di Seluma.
“Saat pengecekan, kami temukan adanya kecurangan berkaitan dengan absensi. Sehingga  saya meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memblokir akses e-Kinerja 192 PNS itu,” kata bupati.

BACA JUGA:Bansos Periode Kedua 2025 Siap Dicairkan, KPM Silahkan Cek

BACA JUGA:Babinsa Kodim 0408 Kian Gencar Turun Kesawah Bersama Masyarakat

Kebijakan tegas yang dilakukan Bupati Seluma ini akan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan juga akumulasi jam kerja. Saat ini 192 PNS itu sedang mengurus untuk membuka blokir di BKPSDM Seluma. Bupati menyampaikan asalkan memang ada perbaikan maka blokir tersebut akan dibuka.
“Sudah ramai yang ke BKPSDM. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan curang menggunakan fake GPS dan juga fake foto. Untuk aplikasi kita tetap menggunakan aplikasi E-Kinerja yang lama, namun akan kita perbaiki dan sempurnakan lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:Masih Suasana Lebaran, Bawaslu Waspadai Modus Politik Uang Berkedok THR

BACA JUGA:PPK, PPS, dan KPPS PSU Pilkada Bengkulu Selatan Dilantik Hari Ini

Sebenarnya kelemahan aplikasi e-Kinerja platfrom untuk absensi PNS sudah lama terdeteksi bisa diakali. Karena pada tahun 2023 lalu sudah terbukti ada PNS yang tetap bisa absen meski mereka sedang tidak berada di kantor.
Ini juga diketahui karena ada beberapa PNS yang sering datang terlambat namun absensi di E-Kinerja masih tetap tepat waktu. Kemudian ada juga PNS yang tidak hadir di kantor namun absensi di E-Kinerja tetap hadir.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Pastikan Uang di ATM Tidak Akan Kosong Selama Libur Lebaran

BACA JUGA:Kemendikdasmen Pantau Persiapan Pelaksanaan SPMB 2025

Seperti diketahui e-Kinerja merupakan platfrom yang diadopsi oleh pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan Pemerintah Kota Bengkulu. Aplikasi ini bagus untuk meningkatkan disiplin PNS di lingkungan Pemkab Seluma. Terlebih lagi sesuai yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) aplikasi ini menjadi acuan pembayaran gaji PNS. Cara kerja aplikasi ini adalah PNS setiap pagi pukul 07.00 WIB absen dan juga foto dengan menunjukan koordinatnya.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan