Masih Suasana Lebaran, Bawaslu Waspadai Modus Politik Uang Berkedok THR

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatanbacakoran.co, KOTA MANNA - Masih suasana lebaran, Bawaslu Bengkulu Selatan waspadai modus politik uang berkedok tunjangan hari raya (THR). Menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Bengkulu Selatan 19 April 2025, pegerakan pasangan calon (paslon) semakin gesit.

Bawaslu Bengkulu Selatan tidak mau kecolongan. Pergerakan paslon dan tim pemangan selalu dipantau. Sebab banyak modus yang dilakukan untuk merayu masyarakat memberikan hak pilihnya, termasuk menggunakan cara curang yang bertentangan dengan aturan.

BACA JUGA:PPK, PPS, dan KPPS PSU Pilkada Bengkulu Selatan Dilantik Hari Ini

"Dalam suasana lebaran seperti ini memang sangat rawan terjadi politik uang berkedok THR, zakat, ataupun sedekah. Hal itu tentu bertentangan dengan aturan, tidak boleh," tegas Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.

Dikatakan Arif, larangan politik uang telah jelas diatur dalam pasal 187 A ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada. Setiap orang dilarang memberikan uang dengan tujuan untuk mengarahkan calon tertentu. Apabila hal itu terjadi, maka pemberi dan penerima dapat dijerat sanksi pidana.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Pastikan Uang di ATM Tidak Akan Kosong Selama Libur Lebaran

Arif mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming yang bertujuan untuk memilih calon tertentu. Masyarakat harus berani memulai untuk memberikan hak suara sesuai hati nurani.

Paslon dan tim pemenangan juga harus memberikan pendidikan politik yang cerdas. Saat masa kampanye manfaatkan untuk menjual program demi menyakinkan masyarakat memberikan hak suara. Bukan justu bertarung dengan cara lain yang tidak sehat.

BACA JUGA:Ribuan Umat Muslim di Bengkuklu Salat Idul Fitri Di Masjid Baitul Izzah

"Agar pilkada menghasilkan yang baik, tentu prosesnya harus cerdas dan jujur. Pemilihnya cerdas, paslonya jujur," pesan Arif. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan