Jaksa Seluma Lirik Realisasi Anggaran DD Dusun Baru Tahun 2021-2024
Kajari Seluma Eka Nugraha-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma melirik realisasi anggaran Dana Desa (DD) di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. Untuk realisasi DD tahun 2021 hingga tahun 2024. Hal ini setelah Jaksa Kejari Seluma menerima laporan dari masyarakat.
Kajari Seluma Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni membenarkan mengenai hal itu. Menurut Kasi Pidsus, Kejari Seluma telah menerima 2 laporan sekaligus.
BACA JUGA:PLN ULP Manna Pastikan Jaringan Listrik Jelang Idul Fitri 1446 Hijriyah Aman
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Bakal Gandeng Investor Asing Untuk Benahi Kawasan Pesisir
Yakni permintaan pengusutan realisasi DD Dusun Baru tahun anggaran 2021 - 2023 dan setelah itu terdapat juga permintaan pengusutan realisasi DD tahun anggaran 2024 yang baru saja tuntas berjalan.
"Saat ini kami menerima laporan dari masyarakat. Yang meminta dilakukan pengusutan terhadap realisasi DD di Desa Dusun Baru. Mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2024 kemarin," tegas Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Stabil Menjelang Lebaran, Pabrik Segera Libur
BACA JUGA:Lebaran, Stok BBM di Bengkulu Selatan Dipastikan Aman
Lebih lanjut, Kasi Pidsus mengatakan Kajari Seluma telah mengeluarkan surat perintah tugas (Sprintug) kepada jaksa penyidik, sehingga saat ini proses pengumpulan data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) mulai dilakukan.
BACA JUGA:FKUB Kaur Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Toleransi Selama Ramadan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Berlakukan WFA, Pelayanan Dijamin Tetap Optimal
"Sejauh ini kami masih melakukan puldata dan pulbaket, kemungkinan untuk rangkaian dan tahapan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kasi Pidsus yang baru," tegas Kasi Pidsus yang akan pindah tugas setelah lebaran nanti.
(rwf)