Guru Calon PPPK Pertanyakan SK Pengangkatan

TERIMA: Gubernur Bengkulu menerima kedatangan guru calon PPPK-Icha-radarselatan.bacakoran.co

Para guru tersebut mengajar di SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pembangunan PPN Pasar Lama Kaur Tetap Berlanjut

BACA JUGA:150 Peserta Program Mudik Gratis Diberangkatkan

Kepala Dinas Dikbud, Saidirman mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti skema relokasi guru sesuai arahan gubernur untuk memastikan pemerataan tenaga pengajar.

"Relokasi akan segera kami lakukan sesuai instruksi gubernur. Guru PPPK yang sudah lolos seleksi memiliki status setara dengan ASN, sehingga relokasi dapat dilakukan setelah regulasinya memungkinkan," kata Saidirman.

BACA JUGA:Bulog Siap Beli Gabah Petani Rp6.500 Per Kg, Tapi...

BACA JUGA:Pemprov Dirikan Pos Terpadu di Pantai Panjang

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji wacana penyetaraan hak antara guru PPPK dan PNS, termasuk kemungkinan pemberian uang pensiun dan gaji pensiun bagi PPPK. 

"Ini menjadi salah satu poin yang terus diperjuangkan dalam kebijakan kepegawaian di tingkat pusat," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan