Heboh Bagi-bagi Minyak Goreng, Begini Tanggapan Bawaslu Bengkulu Selatan

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Di tengah tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan yang sedang berjalan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, masyarakat Bengkulu Selatan dihebohkan dengan aksi bagi-bagi minyak goreng.

Video bagi-bagi minyak goreng itu beredar luas di jagat maya, khusus media sosial facebook. Dalam video yang beredar, masyarakat yang menerima minyak goreng mengucapkan terima kasih mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin dan Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

BACA JUGA:Jumlah CJH Bengkulu Selatan Alami Penurunan, Mei Siap Diberangkatkan

Namun beberapa warga menduga bagi-bagi minyak goreng itu dibalut kepentingan politik. Sebab Agusrin M Najamudin dan Sultan B Najamudin memiliki hubungan darah dengan Suryatati Najamudin yang maju sebagai calon pengganti di PSU Pilkada Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Bupati Lakukan Perombakan, 17 Pejabat Lingkungan Pemkab Kaur Dinonjobkan

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, S.E mengatakan, pihaknya masih memantau bagi-bagi minyak goreng tersebut.

Apabila ada laporan yang disampaikan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut tujuan dibalik bagi-bagi minyak goreng ke masyarakat.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan, Mantan Bupati Seluma Divonis Penjara 2 Tahun 10 Bulan

“Kami sudah mendengar dan mengetahui soal heboh bagi-bagi minyak goreng. Itu menjadi bahan informasi kami untuk melakukan pengawasan,” kata Sahran.

Dijelaskan Sahran, saat ini tahapan kampanye untuk PSU belum dimulai. Calon pengganti yang diajukan partai politik juga belum resmi ditetapkan oleh KPU. Pihaknya pun masih terbatas untuk melakukan pengawasan.

BACA JUGA:Mau Belanja Sembako Murah? Datang ke Polres Bengkul Selatan

“Kalau untuk saat ini, kami (Bawaslu) sebetulnya belum bisa menelusuri terlalu jauh. Soalnya calon pengganti belum ditetapkan oleh KPU, masa kampanye juga belum dimulai,” jelas Sahran.

Jika tujuan pihak yang bagi-bagi minyak goreng benar untuk kepentingan politik, Sahran menyebut hal itu tidak menyalahi aturan.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Kuota PTSL di Bengkulu Selatan Berkurang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan